Sabtu, 27 April 2013


PERNYATAAN SIKAP
SELAMAT HARI BURUH
MAY  DAY 2013

Peringatan hari buruh sedunia yang biasa disebut May Day setiap tahun diperingati oleh kaum buruh bukan hanya di Indonesia tetapi juga kaum buruh diseluruh belahan dunia. May Day tahun ini berbeda dengan may day sebelumnya, karena bukan hanya sekedar peringatan mengenang perjuangan tuntutan dua belas jam menjadi delapan jam kerja sehari dan tuntutan normative kesejahteraan kaum buruh, lebih dari menjadi tuntutan evaluasi total kepada rezim SBY – Boediono yang memang tidak berpihak pada kaum buruh khususnya dan kaum buruh pada umumnya.

Momentum politik tahun 2013 menjelang pergantian kepemimpinan nasional serta pemilu legislative dan pemilu Presiden 2014 harus menjadi suatu perlawanan bagi kaum buruh untuk menyusun kekuatan, bersatu padu mencapai kesejahteraan kaum buruh yang hakiki. Kaum buruh tidak bisa menggantungkan nasibnya kepada kekuasaan yang tidak mampu mensejahterakan rakyatnya.

Bisa kita lihat sekarang kinerja Komisi pemilihan Umum ( KPU ) dalam melakukan proses tahapan Pemilu diindikasikan tidak indipenden dan tidak professional, sehingga dalam menentukan Partai Politik  yang tidak lolos verifikasi pun tidak konsisten karena setelah naik banding ke Bawaslu da DKPP ternyata Partai yang oleh KPU diputuskan tidak lolos dapat diikutkan dalam verifikasi  dan begitu juga pada waktu penentuan Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu hanya 10 (sepuluh) Partai Politik ternya setelah ada partai yang menempuh jalur hukum lain ternyata berhasil menjadi peserta pemilu sehingga peserta pemilu menjadi 12 (dua belas ) partai politik.

Dalam bidang pertambangan (batu bara, BBM, bouksit, emas, biji besi, gas dll) Undang-undang yang ada sekarang perlu diamandemen/diganti karena UU tersebut sangat menguntung investor asing dan tidak pro rakyat, kasus-kasu rakyat yang menyangkut pertambang terjadi dimana-mana. Kalau tidak segera diamandemen maka rakyat akan termiskin oleh kebijakan yang ada. Dibidang pertanian rakyat petani juga tidak bisa menikmatin kesejahteraan karena kebijakan pengauasa/pemerintah adalah importer hasil-hasil pertanian seperti beras,kedelai, buah-buahan, daging/sapi dll)

Dibidang perburuhan SBY – Boediono tidak mampu mensejahterakan kaum buruh, untuk mendapatkan UMP saja harus melakukan demonstrasi merobohkan pagar kantor bupati atau kantor gubernur bahkan harus menutup jalan tol membuat kemacetan dimana-mana. Menciptakan ketenangan bekerja saja pemerintah tidak mampu sehingga buruh dihantauai dengan PHK atau berakhirnya masa kerja karena system kerjanya kontrak.

Dengan penjelas sepintas tersebut diatas dalam peringatan Hari Buruh/may Day  2013 PASKABI menyatakan sikap sbb :

1.      Tunda Pemilu 2014
2.      Amandemen semua undang-undang yang berkenaan dengan sumber daya alam (pertemabangan)
3.      Amandemen UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.2 tahun 2004 tentang Pengadilan Hubungan Industrial PHI
4.      Bangun industrialisasi nasional
5.      Ciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya

Rapatkan barisan kaum buruh untuk melawan kemiskinan dan ketidakadilan, tanpa perjuangan tidak akan ada kesejahteraan.

Jakarta, 27 april 2013
Hormat kami


Sucipto
Sekjend