PERNYATAAN SIKAP
SELAMAT HARI BURUH
MAY DAY 2013
Peringatan hari
buruh sedunia yang biasa disebut May Day setiap tahun diperingati oleh kaum
buruh bukan hanya di Indonesia tetapi juga kaum buruh diseluruh belahan dunia.
May Day tahun ini berbeda dengan may day sebelumnya, karena bukan hanya sekedar
peringatan mengenang perjuangan tuntutan dua belas jam menjadi delapan jam
kerja sehari dan tuntutan normative kesejahteraan kaum buruh, lebih dari
menjadi tuntutan evaluasi total kepada rezim SBY – Boediono yang memang tidak
berpihak pada kaum buruh khususnya dan kaum buruh pada umumnya.
Momentum politik
tahun 2013 menjelang pergantian kepemimpinan nasional serta pemilu legislative
dan pemilu Presiden 2014 harus menjadi suatu perlawanan bagi kaum buruh untuk
menyusun kekuatan, bersatu padu mencapai kesejahteraan kaum buruh yang hakiki.
Kaum buruh tidak bisa menggantungkan nasibnya kepada kekuasaan yang tidak mampu
mensejahterakan rakyatnya.
Bisa kita lihat
sekarang kinerja Komisi pemilihan Umum ( KPU ) dalam melakukan proses tahapan Pemilu
diindikasikan tidak indipenden dan tidak professional, sehingga dalam
menentukan Partai Politik yang tidak
lolos verifikasi pun tidak konsisten karena setelah naik banding ke Bawaslu da
DKPP ternyata Partai yang oleh KPU diputuskan tidak lolos dapat diikutkan dalam
verifikasi dan begitu juga pada waktu
penentuan Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu hanya 10 (sepuluh) Partai
Politik ternya setelah ada partai yang menempuh jalur hukum lain ternyata
berhasil menjadi peserta pemilu sehingga peserta pemilu menjadi 12 (dua belas )
partai politik.
Dalam bidang pertambangan
(batu bara, BBM, bouksit, emas, biji besi, gas dll) Undang-undang yang ada
sekarang perlu diamandemen/diganti karena UU tersebut sangat menguntung
investor asing dan tidak pro rakyat, kasus-kasu rakyat yang menyangkut
pertambang terjadi dimana-mana. Kalau tidak segera diamandemen maka rakyat akan
termiskin oleh kebijakan yang ada. Dibidang pertanian rakyat petani juga tidak
bisa menikmatin kesejahteraan karena kebijakan pengauasa/pemerintah adalah
importer hasil-hasil pertanian seperti beras,kedelai, buah-buahan, daging/sapi
dll)
Dibidang perburuhan
SBY – Boediono tidak mampu mensejahterakan kaum buruh, untuk mendapatkan UMP
saja harus melakukan demonstrasi merobohkan pagar kantor bupati atau kantor
gubernur bahkan harus menutup jalan tol membuat kemacetan dimana-mana.
Menciptakan ketenangan bekerja saja pemerintah tidak mampu sehingga buruh
dihantauai dengan PHK atau berakhirnya masa kerja karena system kerjanya kontrak.
Dengan penjelas
sepintas tersebut diatas dalam peringatan Hari Buruh/may Day 2013 PASKABI menyatakan sikap sbb :
1.
Tunda Pemilu 2014
2.
Amandemen semua
undang-undang yang berkenaan dengan sumber daya alam (pertemabangan)
3.
Amandemen UU
No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.2 tahun 2004 tentang
Pengadilan Hubungan Industrial PHI
4.
Bangun industrialisasi
nasional
5.
Ciptakan lapangan
kerja sebanyak-banyaknya
Rapatkan barisan
kaum buruh untuk melawan kemiskinan dan ketidakadilan, tanpa perjuangan tidak
akan ada kesejahteraan.
Jakarta, 27 april
2013
Hormat kami
Sucipto
Sekjend