PILKADA MELALUI
DPRD MENJADI ANCAMAN DEMOKRASI
Prinsip demokrasi adalah dari, oleh dan untuk rakyat, apa bila pilkada
wakilkan ke DPRD maka hak rakyat menjadi hilang dan aspirasi rakyat tidak akan
sama dengan keinginan DPRD. Pilkada dengan perwakilan akan memutus hubungan
politik antara kepala daerah dengan rakyatnya dimana selama ini pilkada
langsung telah berjalan.
Kedaulatan rakyat
dijamin dalam konstitusi, yakni rakyat menjadi subyek utama dalam
memilih kepala daerahnya. Namun, dengan adanya pemilukada di DPRD, maka proses
kedaulatan itu telah dilegitimasi secara inkonstitusional. Demi kepentingan
sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat
berkuasa.
Kita tidak pungkirin bahwa Pilkada langsung terjadi politik
uang secara besar-besaran, namun demikian bukan berarti pilkada langsung
diganti melalui DPRD dan pilkada melalui DPRD juga tidak akan menjamin tidak
ada politik uang.
Tugas dari penegak hukum seharusnya yang pro aktif didalam Pilkada
untuk mencegah dan atau menangkap orang-orang yang menggunakan politik uang
dalam mencapai kekuasaan sesuai amanat undang-undang, Kesalahan terjadi pada
anggota Dewan yang sudah mau berakhir masa jabatannya justru membuat RUU
Pilkada, ini patut dicurigai ada agenda jangka panjang apa yang diinginkan oleh
mereka-mereka yang sudah mau berakhir
masa tugasnya.
Kekurangan/kelemahan pilkada langsung bukan pada subtansi
demokrasi tetapi pada soal tehnis pelaksanaan sehingga tidak perlu pilkada
lansung diganti dengan pilkada melalui DPRD, yang perlu diperbaiki adalah
fungsi pelaksanaan, fungsi penegakan hukum dan soal-soal pelaksanaan lainnya.
Jika RUU Pemilukada disyahkan maka akan berpotensi terjadi
rekayasa kekuasaan, dimana kepala daerah akan tunduk kepada anggota dewan
(DPRD) dan mengabaikan kepentingan rakyat. Tidak akan muncul pemimpin ( kepala
daerah) yang lahir dari rakyat untuk rakyat tetapi akan lahir kepala daerah
yang diingikan oleh anggota dewan sesuai kepentingan mereka yang mengatasnakan
rakyat
Kaum buruh Indonesia dengan tegas menyatakan menolak RUU
PEMILUKADA dan tetap mendukung Pilkada dilaksanakan secara langsung.
Jakarta,10 September 2014
Hormat kami
Sucipto
Sekjend PASKABI / Kordinator POROS BURUH