Senin, 28 Mei 2012
Politik Upah Murah
Hancurkan Politik Upah Murah
“Dedicated to My Big Love”Hancurkan Politik Upah Murah Rezim Penindas Buruh Kebijakan upah minimum sudah berlangsung di Indonesia sejak tahun 1981. Semenjak itu pula, upah minimum selalu menjadi salah satu topik terhangat dalam dunia perburuhan nasional karena tidak pernah lepas dari kontroversi dan perdebatan tentang pencapaian angkanya. Kontroversi terjadi terus-menerus karena ada dua alasan: pertama, cara penetapan upah minimum dianggap seringkali hanya didasarkan pada asumsi-asumsi “ngalamun” alias asumsi-asumsi tidak nyata tentang kebutuhan hidup buruh dan mengabaikan situasi nyata. Hal ini disebabkan karena proses penetapan upah minimum lebih banyak didominasi oleh kehendak kaum pemilik modal, kaum pengusaha yang didukung pemerintah. Kedua, walau upah minimum sudah ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah, masih banyak ditemukan kasus-kasus dimana pengusaha mengabaikan ketentuan upah minimum. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada perusahaan dengan kategori ‘modal pas-pasan’ tetapi juga terjadi pada perusahaan bergengsi dan bermodal besar. Di Indonesia, terdapat siklus tahunan gelombang demonstrasi buruh. Setiap bulan Oktober-November, suhu politik di dunia perburuhan Indonesia memanas akibat perselisihan mengenai upah buruh, lebih tepatnya mengenai penetapan Upah Minimum Provinsis (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK). Gelombang demonstrasi buruh yang terus berulang setiap tahun untuk permasalahan yang sama, yaitu upah, menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pengupahan di Indonesia. Rezim Penindas Buruh Antek Kurawa Penjajahan Gaya Baru dari tahun ke tahun selalu mengedepankan politik upah murah bagi buruh untuk menarik kaum pemilik modal bangsa asing. Hal ini bisa dilihat dari promosi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam promosinya yang bertajuk Invest in Remarkable Indonesia, upah buruh yang murah dijadikan daya tarik. Mengutip Economic Intelligence Unit, brosur BPKM mencantumkan upah buruh Indonesia yang hanya $ 0.6 per jam di bandingkan dengan India ($ 1.03), Filipina ($.1.04), Thailand ($ 1.63), China ($ 2.11), dan Malaysia ($ 2.88). Menyertai angka-angka tersebut brosur promosi itu mencantumkan ‘labor cost is relatively low, even as compared to investment China and India-upah buruh relatif rendah, bahkan jika dibandingkan dengan magnet-magnet investasi China dan India’ Logika untuk menarik pemilik modal dengan menjual politik upah murah sebenarnya tidak berdasar. Jika melihat data dari World Eonomic Forum (WEF) yang mempublikasikan The Gloal Competitiveness Index (Indeks Daya Saing Global) , menyebutkan bahwa posisi Indonesia berada di peringkat 46, turun 2 tingkat dari tahun sebelumnya (The Global Competitiveness Report 2011-2012). Laporan tersebut juga memperlihatkan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan daya saing Indonesia turun, yaitu di peringkat pertama adalah korupsi, kedua birokrasi pemerintah yang tidak efisien dan ketiga adalah infrastruktur yang tidak memadai. Sementara untuk peraturan perburuhan yang membatasi hanya berada di peringkat ke-12. Artinya, jika selama ini Rezim Penindas Buruh Antek Pemodal Asing mengeluhkan sulitnya menarik pemilik modal dikarenakan kebijakan perburuhan yang tidak ramah dengan iklim investasi, itu kenyataannya salah besar. Masalah utamanya ada di elit-elit politik yang melakukan korupsi dengan berkolaborasi dengan pemilik modal. Namun tetap saja, selama ini kaum buruh yang selalu dirugikan, dengan menjalankan politik upah murah dan membuat regulasi yang semakin mencekik buruh dan seluruh. Upah Minimum Provinsi (UMP) selama ini diasumsikan dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak, yang mengacu pada Permenaker Nomor Per-17/Men/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Nyatanya, 46 komponen KHL yang ada di dalam Permenaker No 17 tahun 2005 tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan selalu mengkondisikan buruh selalu berada dalam garis kemiskinan. Misalnya saja mengenai biaya pendidikan anak dan kebutuhan memililiki rumah yang tidak masuk dalam komponen KHL di Permenaker tersebut. Hal ini menunjukkan, bahwa Pemerintah Penindas Buruh selalu saja mengkondisikan buruh dalam kolong gelap kemiskinan yang penuh penderitaan. Tidak aneh dengan asumsi perhitungan tersebut, buruh dan sebagian besar rakyat Indonesia tidak pernah hidup dalam kondisi yang sejahtera. Hal ini menjelaskan mengapa peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia di tahun 2011 seperti terjun bebas atau anjlok. Berdasarkan penilaian United Nations Development Program (UNDP), Indonesia menduduki peringkat 124 dari 187 negara yang disurvei oleh UNDP. Indonesia berada di bawah Palestina (114), Filipina (112), Thailand (103), Sri Lanka (97), Lebanon (71) dan Malaysia (61). Padahal rezim neoliberal di Indonesia selalu mengagung-agungkan, bahwa perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan 6,5 persen hingga triwulan III-2011. Namun kenyataannya, kualitas hidup rakyat Indonesia malah menurun. Hal tersebut bisa dimaknai, bahwa pertumbuhan perekonomian sebesar 6,5 persen tersebut memang tidak pernah berdampak pada kesejahteraan rakyat pekerja di Indonesia. Pertumbuhan perekonomian tersebut hanya menguntungkan para pemilik modal dan elit-elit politik busuk di Rezim Penindas Buruh. Rezim Penindas Buruh tidak mempedulikan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia. Hal ini terbukti dengan masih dijalankannya kebijakan politik upah murah di tahun 2012. Hingga hari ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat sudah ada 11 pemerintah daerah provinsi yang telah menetapkan UMP dan kebanyakan masih di bawah batas kebutuhan hidup layak (KHL). Perlawanan terhadap politik upah murah memang harus selalu dilansungkan oleh kaum buruh di Indonesia. Politik upah murah yang didasarkan pada UU 13/2003, Permen 1/1999, Permenaker 17/2005, serta mekanisme lainnya untuk penetapan upah yang memang hanya menjadi alat bagi Rezim Penindas Buruh dan pemilik modal untuk membuat kemiskinan secara struktural serta menguntungkan para pemilik modal. Penetapan upah berdasarkan provinsi dan kota juga merupakan taktik para pemilik modal dan Rezim Penindas Buruh untuk memperkecil perlawanan para buruh di setiap provinsi maupun kota. Namun dari logika ini, sebenarnya Rezim Penindas Buruh dan pemilik modal sudah paham dan mengantisipasi, bahwa setiap akhir tahun pasti akan ada perlawanan kaum buruh terkait penetapan kenaikan upah. Untuk itu, dibutuhkan persatuan dari seluruh buruh dan seluruh rakyat di Indonesia untuk melakukan perlawanan politik upah murah yang dijalankan oleh Rezim Penindas dan kaum pemilik modal. Buruh harus ditempatkan sebagai manusia yang menjadi subyek pembangunan, bukan faktor produksi sehingga mereka juga berhak untuk hidup layak. Apakah yang dimaksud dengan hidup layak itu? Hidup layak adalah ketika buruh bukan hanya dapat memenuhi kebutuhan diri, keluarga, dan kehidupan sosialnya, melainkan juga mendapatkan kenyamanan di tempat kerja, peningkatan karier, bebas dari tekanan, dan memiliki hak-hak untuk berserikat. Upah minimum selama ini adalah suatu jebakan karena dimulai dari ukuran yang terlalu rendah dan diperbarui setiap tahun terkait inflasi. Maka, untuk hidup layak, perlu dilakukan suatu sistem baru yang lebih komprehensif dengan mengombinasikan upah dan Jaminan Sosial yang baik, keamanan sosial, tempat kerja yang pantas, dan perencanaan karier. Sudah tiba waktunya bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit berjuang menghancurkan politik upah murah. Jangan sampai jadi budak di negeri sendiri. Buruh adalah tuannya negara, dan kuasanya adalah nyata. Buruh bersatu tak bisa dikalahkan! Hancurkan Politik Upah Murah Rezim Penindas Buruh!
Jumat, 25 Mei 2012
Gerakan Buruh Dari Waktu Ke Waktu
Massa buruh di Indonesia adalah massa buruh terbesar di Asia, bahkan di satu masa pernah melampaui Cina. Sebagai catatan Indonesia pernah menjadi negara perkebunan terbesar di dunia antara tahun 1840-1905, setelah tahun 1905 massa buruh di Cina melonjak akibat kebijakan industrialisasi diperkenalkan.
Di Hindia Belanda buruh perkebunan adalah massa buruh lapis pertama. Tapi tidak tercerahkan.
Pergerakan buruh belum dikenal sampai pada tahun 1880-an ketika banyak pemberontakan-pemberontakan radikal petani, kaum buruh masih merasa satu nafas terhadap industri yang pertama kali dibangun di Hindia Belanda, massa buruh perkebunan belum memiliki kesadaran, karena ditempatkan di tempat yang terkucil dan jauh dari peradaban intelektual.
Massa buruh yang tercerahkan justru dibangun dari jaringan kereta api yang dibangun di seluruh pelosok Jawa pada tahun 1862. Saat itu Gubernur Jenderal Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet van den Beele. berkunjung ke London dan berpidato di depan forum investor Eropa atas tanah-tanah kolonial, dia berpidato "Tanah Jawa dan Jaringan Lalu Lintas Kereta Api" Van den Beele dalam pidatonya berkata : "Salah satu fungsi mempercepat kemajuan dalam dunia industri perkebunan di Jawa adalah terdapatnya Kereta api dan Tenaga Buruh" Disini Van Den Beele sudah menempatkan buruh sebagai bagian dari penilaian produksi pemerintahan Hindia Belanda.
Buruh menjadi kekuatan penting, isu terbesar dalam forum investor itu adalah ketersediaan tenaga kerja murah bahkan seperti budak. Namun angin kebebasan yang ditiupkan Lincoln membuat para bandar-bandar modal di Eropa menjadi amat berhati-hati dengan perbudakan, mereka mulai menilai kerja-kerja manusia sebagai kerja yang di 'subkontrakkan'.
Dalam pertemuan investor di London, road show investments Van Den Beele berhasil, ia berhasil menarik beberapa investor, pooling fund atas investor itu dibentuk dalam badan hukum bernama "Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij" (NV. NISM), yang dipimpin Ir. J.P de Bordes. Tiang pancang pembangunan pertama kali adalah di wilayah Tanggoeng, Semarang, selesai pada tahun 1867.
Apa yang dikatakan Van Den Beele menjadi kenyataan, pekerja kereta api meningkat pesat jumlahnya,, mereka menjadi pekerja-pekerja intelektual, lapisan paling elite dalam jajaran pekerja pribumi dan tidak diperlakukan sebagai budak.
Setiap jaringan kereta api menjadi pusat dari segala seluruh pergerakan politik di Indonesia yang paling realistis namun karena bersifat agak cenderung kiri dan kemerah-merahan, gerakan ini tidak pernah dicatat sebagai sejarah resmi negara.
Gerakan kebangsaan dicatat hanya sebagai gerakan kaum elite menengah atas, kaum bangsawan yang banyak terdapat di sekolah-sekolah bentukan Hindia Belanda, pergerakan kesadaran kebangsaan tidak dicatat dalam rapat-rapat politik di stasiun kereta api atau berada di kafe-kafe tempat para pekerja kereta api berkumpul.
Barulah pada tahun 1915 gerakan buruh kereta api menjadi sangat penting dalam percaturan politik setelah Sarekat Islam membuka afdeeling (Pengurus Cabang) di stasiun-stasiun penting di Jawa seperti : Semarang dan Surabaya.
Pada tahun 1918 di Garut terjadi pemberontakan yang ditengarai dilakukan SI Afdeeling B (Afdeeling B adalah kode, cabang rahasia yang sampai saat ini tidak ditemukan susunan pengurusnya, ini macam biro chusus pada masa DN Aidit di tahun 1965). Pemberontakan di Garut itu mendorong radikalisasi gerakan buruh di berbagai lini, pemogokan yang paling efektif dan menekan kaum pemodal justru terjadi pertama kali di industri percetakan Van Dorp yang berhasil menaikkan gaji 20% dan uang makan 10%, kemenangan kaum buruh dalam lingkungan percetakan Van Dorp membuat kaum agen-agen intelektual buruh mengembangkan dialektikanya atas sasaran perdjoangan.
Pergerakan buruh mencapai momentum terbesarnya ketika Soerjopranoto seorang bangsawan Jawa dari Trah Pakualaman masuk ke dalam Sarekat Islam dan mampu membius dengan pemikiran-pemikiran gerakan buruh yang taktis dan tepat. Soerjopranoto menjadikan gerakan buruh sebagai bagian tak terpisahkan dalam pembentukan pertama kali sebuah bangsa, sebagai bagian dari gerakan intelektual radikal. Soerjo mengatur pemogokan-pemogokan sebagai agenda gradual dalam menekan pemerintahan Hindia Belanda, lewat gerakan pemogokan ala Surjopranoto, Pemerintahan Hindia Belanda rugi jutaan gulden. Surjopranoto mendapat perhatian khusus oleh dinas intelijen Belanda dalam rapat khusus mereka di Istana Bogor tahun 1919.
Rapat khusus penggede “Politieke Inlichtingen Dienst” (PID) di awal tahun 1922 itu memutuskan dikenakannya : “exorbitante rechten”, penangkapan berdasarkan kecurigaan intelijen tanpa harus lewat proses hukum, yang jadi contoh kasus dalam operasi ini adalah Soerjopranoto. "Operasi Bogor" inilah yang kemudian menjadi amat keras bagi pergerakan-pergerakan buruh di masa selanjutnya dan pergerakan politik yang lain. Puncak dari "Operasi Bogor" adalah kekejian pemerintah Hindia Belanda dalam menumpas gerakan kemerdekaan yang dilakukan PKI pada tahun 1926/1927 lewat pemberontakan yang mereka lakukan di Prambanan, Semarang, Banten dan Silungkang Sumatera Barat.
Gerakan buruh setelah pemberontakan PKI dan ditangkapnya Bung Karno pada tahun 1930-an nyaris tak terdengar, dimasa-masa ini pula muncul generasi baru yang lahir pada tahun 1920-an awal dan bersemi antara tahun 1941-1949 menjadi kalangan kelas menengah namun menjadi agen intelektual atas gerakan-gerakan buruh dalam masa revolusi kemerdekaan 1945-1949.
Gerakan buruh menjadi terdengar gaungnya ketika terjadi perebutan massa buruh oleh kekuatan-kekuatan politik di sekitar revolusi 1945. Pada 1 Mei 1946, gerakan buruh didekati kelompok pemegang kekuasaan Perdana Menteri Sjahrir untuk dimasukkan ke dalam barisan Partai Sosialis, saat itu Sjahrir masih akur dengan Amir Sjarifuddin dan membentuk Partai Sosialis yang memegang jalannya pemerintahan. Di pihak lain kelompok Tan Malaka amat ingin sekali buruh masuk ke dalam garis perdjoangan mereka, kelompok Tan Malaka tak ingin kaum buruh masuk ke dalam kelompok pemerintah yang cenderung lebih kepada perdjoangan diplomasi, pada tahun 1946 tren diplomasi sudah ditengarai oleh Tan Malaka salah satunya adalah sikap begitu kompromisnya Sjahrir pada Inggris, Tan Malaka menghendaki tanpa kompromi perang dengan seluruh pasukan asing apapun alasannya dan menguasai seluruh perkebunan-perkebunan dan kilang.
Sjahrir dan Amir lalu memamerkan penguasaan kekuatan buruh mereka pada 1 Mei 1946, gerakan buruh 1 Mei 1946 sesungguhnya merupakan gerakan tandingan atas aksi Rapat Ikada 17 September dimana rapat raksasa itu adalah mainan dari kelompok Tan Malaka dan menjadi gema atas kekuatan rakyat paling spektakuler pada masa awal revolusi, kelompok Sjahrir menjadi gerakan 1 Mei 1946 sebagai bentuk kekuatan massa milik mereka di depan kelompok oposisi.
Gerakan buruh di masa Revolusi dan kemudian di masa Sukarno sama sekali tak menjadi kekuatan otentik, mereka tidak mendirikan partainya sendiri, mereka diageni banyak Partai dan banyak kepentingan, sehingga apa yang terjadi dalam dinamika gerakan buruh menjadi bagian dari sejarah Partai Politik bukan lagi sebagai bagian gerakan buruh murni, ini berbeda di lapangan perdjoangan intelektual kelas menengah yang menjadikan gerakan intelektual sebagai gerakan otentik.
Di masa Suharto, kemanusiaan buruh menjadi titik paling rendahnya, dalam konferensi di Swiss, dimana Frans Seda, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik melakukan lobi-lobi politik Internasional untuk mendapatkan bantuan keuangan internasional, buruh dimasukkan sebagai free warrant atas garansi instrumen hutang yang diterbitkan pihak Indonesia. Buruh menjadi sumber murah dalam pemanis sebuah investasi, hal ini bahkan lebih keji daripada yang dilakukan Van den Beele, dimana Van den Beele secara gentleman mengakui bahwa buruh diakui sebagai bagian subkontrak kerja.
Kebijakan 'benda mati buruh' dalam masa Orde Baru berlangsung terus menerus dan sistematis, kekuatan buruh dihajar habis-habisan, buruh dianggap sebagai bagian dari gerakan politik kiri, bahkan di tahun 1998 saat gerakan reformasi yang digerakkan mahasiswa terjadi kelompok buruh dilarang ikut-ikutan sehingga cap gerakan penggulingan Suharto hanya dilakukan kelompok mahasiswa.
Marginalisasi politik kaum buruh kemudian membuat buruh belajar sendiri, bahwa pergerakan mereka tidak membutuhkan agen-agen intelektual kelas menengah, mereka mengorganisir dirinya sendiri, bahkan sekarang kekuatan buruh adalah kekuatan paling terorganisir diantara seluruh kekuatan politik masyarakat yang ada, kekuatan buruh adalah kekuatan raksasa yang tenor perdjoangannya lebih lama ketimbang tenor perdjoangan mahasiswa. Bahkan bisa dikatakan, apabila kaum buruh mampu membentuk Partainya sendiri, membentuk jaringannya sendiri tanpa menggantungkan diri pada kekuatan Partai Politik mapan maka bisa dipastika, Partai Buruh menjadi Partai politik paling kuat di Indonesia.
Persoalan kaum buruh di Indonesia dalam konteks kekuasaan hanya satu yang mereka sampai saat ini tidak berani langsung berhadapan head to head dengan kelompok penguasa dinasti yang dibekeng kaum pemodal, kaum buruh masih enggan menggaris demarkasi permusuhan politik dan belum menggariskan sikapnya dalam kebijakan besar visioner tentang 'Konstelasi Pergerakan Buruh di Indonesia melawan penguasa politik".
Apabila garis-garis realistis perdjoangan kaum buruh bisa diletakkan dengan dasar yang baik, mampu menemukan hukum-hukum revolusi dalam perubahan bentuk susunan masyarakat maka tak pelak lagi, Partai Buruh akan menjadi Partai terkuat seperti dalam tradisi Inggris dan Negara-Negara Commonwealth.
(Anton DH Nugrahanto, 1 Mei 2012
Jum'at, 25Mei 2012
Seperti rindu yang dikabarkanpada lima puluh kepak sayap merpati
Di satu pagi
Ketika hari masih wangi kopi
Wajahmu seperti pesan-pesan masa lalu
ia tumbuh dan mengembang
ketika jari jari api membakari lumut bumi
Seribu perempuan cantik mengepung segala sisi
tapi wajahmu adalah berita dengan dua jendela
begitu cantik tak terkalahkan
bahkan oleh udara pagi sekalipun
Pada wajahmu aku memunguti sisa-sisa masa lalu
Dan berjalan dari waktu ke waktu
Memeriksa dan mengenang
Mencari dan memaku
Apa yang bisa bertahan dan apa yang sudah hilang
Mungkin hanya doa tiap malam
yang mengajari bagaimana kita mulai mengeja
tentang aksara tanpa periksa
Dan pohon-pohon menyanyikan seribu seloka
tentang cinta yang tak lagi membahasakan air mata.....
(Anton DH Nugrahanto)
Diposkan oleh : Sucipto
Minggu, 20 Mei 2012
HUMOR
Anggota DPR dan Pilot Penyabu
Seorang Guru matematika bertanya kepada murid-muridnya:
Guru : “Seandainya pesawat Boeing 747 Lion Air dipiloti oleh penyabu, dan mengangkut 560 orang anggota DPR RI, meledak di ketinggian 1000 feet dan jatuh di pegunungan berbatu tajam dengan kemiringan 45 derajat, berapa kemungkinan yang selamat ?”
Murid-murid menjawab serempak dan tegas : “Yang selamat 250 Juta rakyat Indonesia, Bu!”
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,>>>>>>>>>>>>>>>>>..............................................<<<<<<<<<<<<<<<<<
Siang-siang waktu istirahat, seorang dokter dikejutkan oleh seseorang yang menangis tersedu-sedu sambil berkata “Saya tidak mau mati, Dokter”.
Merasa kasihan dengan orang itu, sang dokter merelakan waktu istirahat siangnya. Lalu dokter itu berkata ” Ada apa? coba ceritakan masalahmu!”
Lalu dengan tersengguk-sengguk pasien itu berkata, “Dokter, jika saya menyentuh bagian tubuh saya, yang mana saja, saya merasa sakit. Lihat ini dokter!”, Kemudian pasien itu menyentuh bagian dadanya dengan tangannya, lalu berteriak kesakitan, menyentuh bagian kepalanya dengan tangannya, kemudian ia berteriak kesakitan lagi, ia terus berteriak ketika ia menyentuh bagian anggota tubuh yang lain dengan tangannya. Pasien itu berkata ” Lihat kan Dokter saya sekarat ”
Lalu dengan tersenyum dokter itu berkata, ” jari tangan kamu patah”.
Seorang Guru matematika bertanya kepada murid-muridnya:
Guru : “Seandainya pesawat Boeing 747 Lion Air dipiloti oleh penyabu, dan mengangkut 560 orang anggota DPR RI, meledak di ketinggian 1000 feet dan jatuh di pegunungan berbatu tajam dengan kemiringan 45 derajat, berapa kemungkinan yang selamat ?”
Murid-murid menjawab serempak dan tegas : “Yang selamat 250 Juta rakyat Indonesia, Bu!”
,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,>>>>>>>>>>>>>>>>>..............................................<<<<<<<<<<<<<<<<<
Siang-siang waktu istirahat, seorang dokter dikejutkan oleh seseorang yang menangis tersedu-sedu sambil berkata “Saya tidak mau mati, Dokter”.
Merasa kasihan dengan orang itu, sang dokter merelakan waktu istirahat siangnya. Lalu dokter itu berkata ” Ada apa? coba ceritakan masalahmu!”
Lalu dengan tersengguk-sengguk pasien itu berkata, “Dokter, jika saya menyentuh bagian tubuh saya, yang mana saja, saya merasa sakit. Lihat ini dokter!”, Kemudian pasien itu menyentuh bagian dadanya dengan tangannya, lalu berteriak kesakitan, menyentuh bagian kepalanya dengan tangannya, kemudian ia berteriak kesakitan lagi, ia terus berteriak ketika ia menyentuh bagian anggota tubuh yang lain dengan tangannya. Pasien itu berkata ” Lihat kan Dokter saya sekarat ”
Lalu dengan tersenyum dokter itu berkata, ” jari tangan kamu patah”.
Selasa, 15 Mei 2012
TANYA JAWAB PKB
Tanya Jawab Seputar Perjanjian Kerja
Bersama
Di
dalam segala aktifitas pekerjaan sebuah perusahaan, sering kali muncul
perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pimpinan perusahaan.
Sebagai contoh masalah-masalah yang kerap menjadi isu adalah : Isu jam kerja
(lembur,pengaturan shift), absensi, kenaikan jabatan, upah kerja, pemberhentian
kerja/PHK dan masih banyak masalah-masalah lainnya.
Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul, dibuatlah sebuah pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan yang lebih kita kenal dengan nama Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul, dibuatlah sebuah pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan yang lebih kita kenal dengan nama Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Apa
yang dimaksud dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)?
Menurut
Undang-Undang no 13/2003, PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil
perundingan antara serikat pekerja atau beberapa serikat pekerja (yang tercatat
pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan) dengan
pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat
syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Artinya,
PKB berisi aturan atau syarat-syarat kerja bagi pekerja, PKB juga mengatur hak
dan kewajiban pengusaha dan pekerja dan menjadi pedoman penyelesaian
perselisihan antara kedua belah pihak. Satu perusahaan hanya dapat membuat satu
PKB yang berlaku bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut
- Apa
latar belakang pembuatan PKB?
Peraturan Undang-Undang no.13/2003
pasal 108 mengharuskan pengusaha yang mempekerjakan pekerja sekurang-kurangnya
10 (sepuluh) orang wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian
Kerja Bersama (PKB) yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau
pejabat yang ditunjuk. Perlu adanya kejelasan yang menyeluruh mengenai hak dan
kewajiban antara pengusaha dan pekerja serta tata tertib dalam bekerja dan di
lingkungan kerja. Konvensi ILO no. 98 mengatur mengenai berlakunya dasar-dasar
dari hak untuk bernegosiasi dan berunding bersama.
- Siapa
saja yang menyusun PKB?
PKB
disusun dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak yaitu antara pengusaha
dengan Serikat Pekerja. Dalam menentukan tim perunding pembuatan PKB, pihak
pengusaha dan pihak serikat pekerja menunjuk paling banyak 9 (sembilan) orang
dengan kuasa penuh sebagai tim perunding sesuai kebutuhan dengan ketentuan
masing-masing. Penyusunannya dilaksanakan secara musyawarah, harus dibuat
secara tertulis dengan huruf latin dan menggunakan bahasa Indonesia.
Yang
dimaksud dengan Serikat Pekerja disini adalah serikat yang dapat dibentuk oleh
minimal 10 orang pekerja di dalam suatu perusahaan atau serikat pekerja yang berafiliasi
dengan perusahaan tempat anda bekerja.
- Apa
isi dari PKB?
PKB mencakup dan memberi kejelasan
tentang hal-hal berikut:
a). Nama, tempat kedudukan dan
alamat serikat pekerja.
b). Nama, tempat kedudukan dan
alamat perusahaan.
c). Nomor serta tanggal pencatatan
serikat pekerja pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan
Kabupaten/Kota.
d). Hak dan kewajiban pengusaha, hak
dan kewajiban serikat pekerja serta pekerja.
e). Syarat - syarat dan kondisi
kerja.
f). Cara- cara penyelesaian perbedaan
pendapat antara Serikat Pekerja dan Pengusaha.
g). Tata tertib perusahaan.
h). Jangka waktu dan tanggal mulai
berlakunya PKB.
i). Tanda tangan, nama jelas para
pihak pembuat PKB.
Ketentuan dalam perjanjian kerja
bersama tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Berapa
lama jangka waktu berlakunya PKB?
Dalam
pasal 123 Undang-Undang no.13/2003 menyatakan masa berlaku PKB paling lama 2
(dua) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun berdasarkan
kesepakatan tertulis antara pengusaha dengan serikat pekerja. Perundingan
pembuatan PKB berikutnya dapat dimulai paling cepat 3 (tiga) bulan sebelum
berakhirnya PKB yang sedang berlaku. Apabila perundingan tidak mencapai
kesepakatan, maka PKB yang sedang berlaku, akan tetap berlaku untuk
paling lama 1 (satu) tahun ke depan.
- Apa
manfaat Perjanjian Kerja Bersama bagi Perusahaan dan Pekerja?
Dengan
adanya PKB, perusahaan akan mendapat penilaian positif dari Pemerintah karena
dianggap sudah mampu menjalankan satu hubungan yang harmonis dengan pekerjanya
yang diwakili oleh pengurus serikat pekerja. Akan tercipta suatu hubungan
industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja karena berkurangya
perselisihan kerja yang terjadi.
Pekerja
pun akan mempunyai kinerja yang lebih produktif dan termotivasi karena semua
aturan di jalankan dengan baik sesuai kesepakatan bersama. Kepuasan akan hak,
memicu pekerja untuk berterima kasih dan menjaga semua aset-aset yang dimiliki
oleh perusahaan.
Sumber :
Indonesia. Undang-Undang No. 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia. Undang-Undang No. 21
Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Indonesia. Kep.48/MEN/IV/2004,
tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan
dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.
Senin, 14 Mei 2012
> Kamu tak akan bisa hidup sendiri. Butuh bantuan orang lain. Pastikan bahwa mereka adalah orang yg dapat kamu andalkan.
> Ketika hidup memberi kata TIDAK atas apa yg kamu inginkan, percayalah, Tuhan selalu memberi kata YA atas apa yg kamu butuhkan.
> Senyumlah, tinggalkan sedihmu. Bahagialah, lupakan takutmu. Sakit yg kamu rasa, tak setara dengan bahagia yg akan kamu dapat.
Air mata tak selalu menunjukkan kesedihan, terkadang karena kita tertawa bahagia bersama sahabat terbaik kita.
Air mata tak selalu menunjukkan kesedihan, terkadang karena kita tertawa bahagia bersama sahabat terbaik kita.
| Semakin Sayang Tiba waktuku ungkapkan semua Perasaanku terhadapmu Yang selama ini buatku selalu Merasa berdosa Maafkan aku telah menyakitimu Dan membuatmu terluka ......! Ampuni aku, tlah membuatmu Hidup dalam spi cemburu Dan kuakui.... Perselingkuhan ini Tak menemukan kebahagiaan yang sejati Namun kini kusadar.....Kesetiaanmu Membuatku ingin kembali Sejujurnya kukatakan Aku semakin sayang kamu Setulusnya kuberjanji Aku takkan berpaling lagi Wangon, 8 September 2009 by : Toto Ardiyanto |
Minggu, 13 Mei 2012
Kamis, 26 April 2012
MAY DAY
Sejarah Hari Buruh Dunia
Hari Buruh yang seringdikenal May Day oleh kalangan dunia lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan [kapitalisme] industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres merubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 [Federation of Organized Trades and Labor Unions yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei1886.
Peristiwa Haymarket
Peristiwa Haymarket, Polisi menembaki para demonstran disusul dengan perlawanan dari kaum buruh. Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Peristiwa Haymarket, Polisi menembaki para demonstran disusul dengan perlawanan dari kaum buruh. Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Kongres Sosialis Dunia Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:: ”Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.”Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan ”’May Day”’, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Rabu, 11 April 2012
Jumat, 30 Maret 2012
TOLAK KENAIKAN BBM ATAU SBY TURUN
Rakyat menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak/BBM, unjuk rasa menolak kenaikan BBM hampir tejadi di seluruh kota di Indonesia oleh para Mahasiswa, para Buruh, para Tani, Para rakyat , walupun dengan resiko dihajar dipukuli aleh polisi, sehingga banyak masa aksi yang babak belur, apalagi pada hari ini terjadi pembubaran masa aksi oleh polisi dengan paksa.
DPR RI didalam rapat pari purna untuk menentukan sikapnya mendukung atau menolak kenaikan BBM sengaja diulur-lur sampai malam tidak ada keputusan, sehingga masa aksi dihajar oleh polisi, seolah-olah memang disengaja.
DPR RI didalam rapat pari purna untuk menentukan sikapnya mendukung atau menolak kenaikan BBM sengaja diulur-lur sampai malam tidak ada keputusan, sehingga masa aksi dihajar oleh polisi, seolah-olah memang disengaja.
RAKYAT BERSATU TOLAK KENAIKAN BBM ATAU SBY TURUN
Minggu, 25 Maret 2012
27 Maret Buruh Siap Bentrok Dengan Aparat
Written by Muhammad Jokay Sunday, 25 March 2012 19:26
“Iya kita akan turun dengan ribuan anggota menolak kenaikan harga BBM, kita tak takut benturan dengan aparat TNI dan Polisi yang menjadi kacung SBY,” tegas Sucipto Rahardjo kepada kedaiberita.com, Minggu (25/03/12).
Menurutnya, jika aksi buruh dihadang atau dihalau apalagi sampai dipukul pihak aparat kemanan, buruh tidak akan tinggal diam dan akan melawan hingga titik darah penghabisan.
“Ya, kami akan melawannya sekuat tenaga hingga sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Serikat Buruh Aspirasi Perjuangan Indonesia (SB-API) Ronny menghimbau, sebaiknya aparat TNI tidak usah ikut campur dalam menangani aksi-aksi penolakan kenaikan harga BBM.
“Kalau negara ini mau aman dan SBY ingin bertahan hingga 2014 sebaiknya TNI menjaga diperbatasan wilayah NKRI saja tak usah ikut campur menghalau demo kenaikan BBM,” ucap Ronni.
Ronni mengatakan, rakyat bukan lawan TNI, namun, jika terpaksa apa boleh buat pihaknya akan terus melakukan perlawanan.
“Jika kami dihalau terpaksa kami akan melawan, tak peduli TNI mempunyai senapan pembunuh,” tegasnya.
Sebagaimanna diketahui, desas-desus akan adanya aksi besar-besaran menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin santer. Apalagi aksi tersebut jatuh pada tanggal 27-29 Maret.
Menurut informasi yang diterima kedaiberita.com, diperkirakan, aksi tersebut akan diikuti oleh puluhan ribu massa gabungan (buruh, tani, mahsiswa dan kaum miskin kota) dan berlangsung di depan gerbang MPR/DPR.
Sebelum menuju ke MPR/DPR massa akan berkumpul terlebih dulu di bunderan Hotel Indonesia (HI). Setelah massa terkumpul akan berjalan kaki menuju MPR/DPR.
Di MPR/DPR ribuan massa akan berorasi mendesak para perwakilan rakyat untuk menolak kenaikan harga BBM.
Sumber : Kedaiberita.com
http://www.kedaiberita.com/index.php/Politik/buruh-siap-bentrok-dengan-aparat.html
Senin, 12 Maret 2012
Tokoh Buruh : BBM Naik, Turunkan SBY
Written by Muhammad Jokay Sunday, 11 March 2012 19:29
Menanggapi hal itu, mantan tokoh buruh Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Sucipto menilai, bahwa dengan menaikan harga BBM, Pemerintah akan menambah derita rakyat miskin.
“Tolak kenaikan harga BBM. Presiden SBY tidak pro rakyat harus diturunkan,” kata mantan Sekjen Gaspermindo , Sucipto kepada kedaiberita.com, Minggu (11/03/12).
Sucipto mengatakan, citra yang dibangun oleh Pemerintahan SBY sejak berkuasa selalu membohongi rakyat miskin. Maka itu, Sucipto menegaskan, sudah saatnya kaum buruh kembali bersatu dengan elemen lainya menggulingkan pemerintahan yang penuh kebohongan.
“Kalau BBM jadi naik, kita harus turunkan SBY,” tegasnya.
http://www.kedaiberita.com/index.php/Nasional/tokoh-buruh-bbm-naik-turunkan-sby.html
Langganan:
Postingan (Atom)




